Sampah atau barang bekas berupa plastik atau kertas seringkali kita sia – siakan dengan membakar atau membuangnya ke tempat sampah, padahal sejatinya barang – barang bekas berbahan plastik atu kertas dan elektronok dapat dimanfaatkan untuk daur ulang, kerajinan atau dijual ke pabrik.
Februari 2020 Yayasan Indonesia Membangun sejahtera mendirikan sebuah Bank Sampah di Rt 14/12, Satria Mekar, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat yang diresmikan oleh Camat Tambun Utara Deni Mulyadi kala itu yang pengelolaannya melibatkan warga setempat dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.
bank sampah yang diberi nama “firdaus” (BSF) ini mempunyai konsep yang berbeda pada kebanyakan Bank Sampah. BSF menerapkan konsep sedekah/infaq sampah yang tentunya berbeda dengan Bank Sampah pada umumnya yang menerapkan konsep menabung.
Mengapa BSF menerapkan Infaq/Sedekah?
Karena spirit didirikannya Bank Sampah adalah untuk membangkitkan ekonomi keluarga Yatim melalui program pemberdayaan berupa membuat kerajinan berbasis sampah/barang bekas berupa plastik atau kertas.
Seiring waktu berjalan kiprah BSF kini sudah hampir 2 TH dan animo masyarakat untuk sedekah sampah semakin tinggi bahkan kini tak hanya botol, gelas bekas mineral dan kertas saja yang disedekahkan namun sudah berupa barang – barang elektronik rusak pun disedekahkan kepada Yayasan melalui BSF.
BSF dibentuk sebagai realisasi daripada program lingkungan dari Yayasan dengan management yang tersendiri dan pengelolaannya melibatkan warga dan wali Yatim.
Adapun regulasinya telah disepakati sebagai berikut: Sampah atau barang bekas berupa plastik atau kertas atau barang elektronik yang disumbangkan/disedekahkan oleh warga pada saat masuk gudang atau pada saat dijual akan ditimbang kemudian ditaksir harga jualnya dalam kondisi kotor, contoh: gelas atau botol bekas air mineral diterima dari warga dalam kondisi kotor dihargai Rp: 1.500/kg nominal inilah yang kemudian menjadi hak anak – anak Yatim dan dhu’afa lansia binaan Yayasan.
Sedangkan pada saat menjual gelas dan botol air mineral tersebut akan dibersihkan sehingga mempunyai nilai jual Rp: 4.000/kg selisih Rp: 2.500 inilah yang menjadi hak para penggerak atau pengurus Bank sampah Firdaus (BSF).
Sehingga tidak ada hak anak Yatim yang diambil oleh para pengurus BSF dan sedekah/infaq para donatur tersampaikan dengan baik dan amanah.
Jazakumullah Khoiron Katsir atas donasi Ayah bunda semuanya dengan sampah anda 20 anak – anak Yatim di Rumah Tahfidz dapat menimba ilmu Al – Quran gratis!!!
Dengan sampah anda 50 anak Yatim setiap bulan mendapatkan uang saku Rp: 50.000 dan 30 Dhu’afa mendapatkan paket sembako sungguh amal zariyah yang tak disangka bukan?
#dukungBSf
#dukungYIMs