menjadi salah satu sunnah yang dilakukan umat Islam di bulan Dzulhijjah. Hukum dan dalil qurban tertulis dalam Quran surat Al Hajj ayat 34 yang berbunyi,
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Latin : wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn.
Artinya: Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Arti qurban, hukum, dan ketentuannya:
Apa Arti Qurban?
Dikutip dari buku ‘Fiqih’ terbitan Grafindo Media Pratama, Qurban dalam bahasa Arab adalah hewan sembelihan, seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya. Menurut bahasa berarti mendekatkan diri, sedangkan menurut istilah adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah menjelaskan dasar hukum qurban adalah di setiap bulu hewan yang disembelih terdapat kebaikan. Dari Zaid bin Arqam, seseorang bertanya ‘Ya Rasulullah, apakah arti qurban ini?’ Beliau menjawab ‘Ini Sunnah Ibrahim AS’ Beliau ditanya lagi ‘Mengapa kita harus melakukannya?’ Beliau menjawab ‘Pada setiap bulunya terdapat kebaikan.”
Apa Hukumnya Berkurban?
Dasar hukum qurban dan ketentuannya tertulis dalam Quran surat Al Kausar ayat 1-3. Dalam surat itu, Allah SWT berfirman agar umat Islam melaksanakan qurban sebagai ibadah mendekatkan diri kepada-Nya.
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Latin: innā a’ṭainākal-kauṡar { 1 } fa ṣalli lirabbika wan-ḥar { 2 } inna syāni`aka huwal-abtar { 3 }
Artinya: Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Hikmah Qurban
Qurban dianjurkan kepada setiap umat islam yang mampu karena mengandung hikmah dan keutamaan. Hal itu sesuai dengan hadits riwayat Tirmidzi bahwa qurban bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah dan menenangkan jiwa.
“Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkan lah jiwa dengan berqurban.”